POJOK PROPERTY -- Banyak orang yang mengira bahwa developer properti syariah hanya menjual properti atau perumahan kepada umat Muslim saja. Padahal kenyataannya bukan begitu. Mereka yang mau memiliki hunian bebas riba, apapun agamanya, boleh-boleh saja untuk membeli properti secara syariah. Secara umum, properti syariah merupakan jenis properti yang sistem transaksinya dijalankan sesuai dengan syariah islam, yaitu sebagai berikut: Transaksi tanpa riba Berbeda dengan jual beli properti konvensional yang mengenakan bunga dan denda, transaksi properti jenis syariah tidak mengenakan keduanya sama sekali. Sebab, baik bunga maupun denda adalah riba dalam jual beli, yang dilarang dalam syariah Islam. Akad jual beli Ciri khas lain dari properti jenis syariah adalah adanya akad jual beli yang dilakukan oleh pemilik dan pembeli. Tidak ada pihak ketiga seperti bank untuk menjadi perantara. Transaksi yang terlibat dalam kepemilikan properti jenis syariah adalah murni transaksi bisnis jual beli, b...